Bantuan Sosial Tunai Desa Wangunsari, Sesuai Peruntukannya.
TASIKMLAYA,WIP - Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos, di Desa Wangunsari Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya, dibagikan kepada KPM sesuai peruntukannya serta berjalan aman dan lancar. Pasalnya, bantuan sosial tunai pada bulan juli 2020 lalu, sebesar Rp.1.800.000, untuk tiga bulan (Tri Wulan) telah diterima sampai kepada penerima manfaat dengan nominal utuh tak ada potongan sepeserpun.
Kepala Desa Wangunsari H.Ishak, S.Pd, saat konfirmasi awak media menjelaskan bahwa dalam pembagian bantuan dari pemerintah baik berupa sembako ataupun nilai uang alhamdulillah berjalan lancar dan tertib,ujarnya. Sabtu/26/9/2020.
Selanjutnya, Penyaluran bantuan tersebut berjalan tertib, lancar dan aman, dengan mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah termasuk 3M, diantaranya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Saat disinggung masalah potongan,"Kades pun menjelaskan alhamdulillah di Desa kami tidak ada yang namanya potongan seperser pun,karena kami selaku warga Negara yang patuh akan UUD Dasar Tahun 1945, yang tentunya taat hukum. Jadi bantuan dari pemerintah pun sesuai dengan peruntukannya dan sesuai aturan yang di buat oleh Pemerintah. Pungkasnya.
(S.AdeHardi)