H. ACEP SURYAMAN, S.Pd TERPILIH MENJADI KADES CIPATUJAH PERIODE 2021-2027

TASIKMALAYA,WIP-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2021 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dipastikan sukses tanpa ekses, tak terkecuali di Desa Cipatujah Kec. Cipatujah Kab.Tasikmalaya  yang ikut dalam pelaksanaan Pilkades serentak.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi yang di gelar di aula Kantor Desa Cipatujah hitungan yang dibacakan oleh masing-masing 10 ketua TPS serta di saksikan oleh para saksi dari ke 4 calon kades, nomor urut 2 serta hasil Rapat Pleno tingkat desa, H. Acep Suryaman, S.Pd, keluar sebagai pemenang dan berhasil mengalahkan Kades petahana, Yoyo Sunaryo, no urut 3, Wandri no urut 1 dan Supriadi no urut 4 dalam Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Cipatujah  Kec.Cipatujah, kabupaten Tasikmalaya, Kamis (8/4/2021).

H. Acep Suryaman, S.Pd berhasil menguguli dari tiga calon lain dengan memperoleh suara terbanyak yang tersebar di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Nomor urut 02. H.Acep Suryaman, S.Pd, memperoleh suara 1.950 suara, di susul nomor 04. Supriadi dengan perolehan suara 803, kemudian nomor urut 03.Yoyo Sunaryo sebagai petahana memperoleh 269 suara, terakhir nomor urut 01. Wandri Yudiana mendapatkan 220 suara jumlah terendah.

Saat ditemui WIP di Rumahnya, H.Acep Suryaman, S.Pd mengungkapkan bahwa kemenangan ini merupakan kemenangan kita bersama dan kemenangan untuk Desa Cipatujah yang mengingikan perubahan. Ungkapnya.

“Kemenangan ini bukan kemenangan saya akan tetapi kemenangan kita semua,mari kita ucapkan puji syukur kepada Alloh SWT atas kemenangan ini, "ujarnya.

H. Acep Suryaman, S.Pd, juga mengucapkan terima kasih kepada para pendukung dan simpatisan warga desa Cipatujah serta kepada Kabiro WIP yang ini telah berjuang keras demi pemenangan saya " dan terima kasih pula kepada bapak ,ibu para pemuda -pemudi pendukung dan simpatisan yang telah mempercayakan kepada saya, terimakasih juga disampaikan kepada Ketua panitia Pilkades Uus Sukandi yang telah bekerja dengan baik hatur nuhun " pungkasnya. (S.Ade Hardi)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel